Kasus Pencemaran Nama Baik Berakhir, Keluarga Minta Maaf

0
427
Kasus Pencemaran Nama Baik Berakhir, Keluarga Minta Maaf
Kasus Pencemaran Nama Baik Berakhir, Keluarga Minta Maaf

Sintang – Satreskrim Polres Sintang menggelar mediasi perkara kasus pencemaran nama baik lewat media sosial dengan seorang korban bernama ibu US. Korban melaporkan hal ini kepada pihak Kepolisian agar kasus tersebut dapat diselesaikan dengan cara baik-baik dengan pihak terlapor.

Adanya laporan tersebut berawal dari unggahan kasus penganiayaan yang terjadi di Tanggerang, berawal dari hal tersebut pihak terlapor salah mengupload foto pelaku penganiayaan yang mana foto tersebut adalah milik ibu US.

Mengetahui hal tersebut dari Whatsapp, Ibu US yang merupakan korban melaporkan 3 (tiga) orang pelaku tersebut ke Mapolres sintang dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Baca juga: AKBP Adhe Beberkan 7 Program Prioritas Kapolri ke Personilnya

Berdasarkan laporan polisi yang telah dibuat ibu US, dipanggilah ketiga orang pelaku penyebaran tersebut dengan nama ibu Srihartini, Ibu Ainawati dan Ibu Marlina.

Usut punya usut setelah dilakukan mediasi yang ditengahi Satreskrim Polres Sintang, Ketiga orang terlapor tersebut tidak mengetahui bahwa foto yang mereka upload tersebut adalah milik ibu US yang berprofesi sebagai guru di Sintang

Mengetahui hal ini, ketiga orang pelaku tersebut meminta maaf yang sebesar-sebesarnya atas tindakan mereka yang merugikan ibu US. Agar kasus ini tidak bertambah panjang, Ibu US meminta kepada ketiga orang pelaku tersebut untuk memberikan pernyataan permintaan maaf kepada dirinya di media sosial sehingga kesalahpahaman ini tidak berlanjut.

Baca juga: Denda 1 Juta Bagi Personil Yang Terciduk Merokok

“Berkat mediasi para pihak yang berkepentingan akhirnya dapat diselesaikan. Kedua belah pihak saling menerima atas kejadian tersebut. Dan pihak pelaku bersedia membuat pernyataan permintaan maaf,” Pungkas Kasat Reskrim AKP Indra, Jumat, 11/14/19.

Dalam hal ini ibu US sebagai seorang guru memberikan pesan kepada para pengguna Media Sosial untuk lebih bijak sehingga kasus-kasus ini tidak terulang kembali apalagi sampai merugikan orang lain.

Penulis: Faisal
Editor: Yobby

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here