Kapolsek: Kita Jaga dan Wujudkan Sitkamtibmas Yang Kondusif Jelang Pilkada 2020

0
383

Ambalau – Bertempat di gedung serbaguna Kecamatan Ambalau dilaksanakan Bimbingan Tekhnis Tata Kerja Panitia Pemungutan Suara (PPS) Sekecamatan Ambalau dalam pemilihan Bupatu dan Wakil Bupati Kabupaten Sintang Tahun 2020, Rabu 24/6/20.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Ambalau Iskandar, S.Sos. M.Si, Ketua PPK Kec. Ambalau Oki Arivaini, SE, Panwascam, serta PPS Sekecamatan Ambalau.

Dalam sambutannya Ketua PPK Kecamatan Ambalau Oki Arivaini, SE menyampaikan ucapan terimakasih kepada Muspika Kecamatan Ambalau yang telah berkenan hadir dalam pembukaan Bimtek PPS Kecamatan Ambalau.

Oki Arivaini, SE juga menambahkan “Pada Bimtek ini akan di Orientasikan secara umum pelaksanaan Pilkada 2020 Kabupaten Sintang dari mulai Proses pendataan sampai dengan pemungutan suara dan penghitungan karena penyelenggaraanya berbeda dengan yang sebelum nya apalagi sekarang masa Pandemi Covid-19,” Tuturnya

“Mudah-mudahan pada pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sintang dapat berjalan lancar dan kondusif”, Harapnya.

Ditempat yang sama Kapolsek Ambalau Iptu Bongsu Pane menyampaikan harapan dari kami dan tentunya masyarakat di Kecamatan Ambalau kepada penyelenggara Pemilukada agar dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan bersikap netral.

“Maka pada Bimtek ini rekan-rekan harus memperhatikan dan menguasai aturan pada Pilkada sehingga apabila nanti nya ada permasalahan panitia sudah paham dan menguasai,” tegas Kapolsek.

“Pesan saya kepada Panitia penyelenggara Pemilukada apabila ada permasalahan di tingkat PPS tidak boleh ada yg berpendapat sendiri, harus sesuai Peraturan PKPU no 5 tahun 2020 dan segera berkordinasi dengan Panitia tingkat kecamatan (PPK) atau pun KPU Kabupaten Sintang, mari bersama kita jaga dan wujudkan Sitkamtibmas yang kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Sintang Tahun 2020,” ujar Iptu Bongsu Pane.

(Wardhi/Yob)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here