Aktifnya Pos Penyekatan, Tim Satgas Covid-19 Periksa Para Pelintas

0
809
Kabagops Polres Sintang dan Kapolsek Sungia Tebelian serta tim Satgas Covid-19 Kabupaten Sintang melakukan pemeriksaan warga yang melintasi posko penyekatan di Sungai Ukoi, Kecamatan Sungai Tebelian. Foto: Humas Polres Sintang

Sintang – Kembali Satgas Covid-19 mengaktifkan Posko Penyekatan dalam tindak lanjut instruksi Mendagri dan instruksi Bupati Sintang terkait PPKM Mikro, Minggu (11/70).

Posko penyekatan tersebut berlokasi di Terminal Bus Desa Sungai Ukoi Kecamatan Sungai Tebelian yang merupakan pintu masuk langsung menuju ke Sintang.

Dalam penyekatan ini Satgas Covid-19 melibatkan personil gabungan dari TNI-Polri, Brimob, Denpom, Dinas Kesehatan dan Satpol PP yang bertugas langsung dalam pengecekan setiap kendaraan yang hendak melintas.

Baca juga: Bupati Sintang Intruksi Pengaktifan Posko Penyekatan di Perbatasan Sintang

Pada hari pertama posko penyekatan berjalan, Satgas Covid-19 telah melakukan pemeriksaan terhadap 33 orang dengan menggunakan Test Antigen dimana hasilnya terdapat 2 orang yang didapati positif Covid-19.

Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan posko penyekatan tersebut dilakukan terkait zonasi Kabupaten Sintang yang sampai saat ini masih dalam status oranye.

“Sesuai dengan instruksi Mendagri, untuk zonasi oranye ini statusnya diberlakukan sama dengan zonasi merah sehingga upaya penanggulangan akan terus kita lakukan salah satunya dengan pengaktifan kembali posko penyekatan,” ucap Kapolres.

Posko PPKM ini sendiri dimulai terhitung pada Sabtu (10/7) lalu yang dimana akan dilaksanakan hingga minggu depan sambil menunggu perkembangan kasus Covid-19.

“Untuk posko PPKM ini akan kita berlakukan seminggu kedepan tapi jika kasus Covid-19 tidak mengalami penurunan dan malah terjadi sebaliknya maka kemungkinan besar akan dilakukan perpanjangan kembali,” jelasnya. (hps)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here