Aksi Pencurian di Malam Hari, Kedua Orang Ini Berhasil Diamankan Polisi

0
391

News.polrestasintang.comTempunak – Unit Reskrim Polsek Tempunak Polres Sintang berhasil mengungkap sebuah kasus pencurian sepeda motor yang berlokasi di Dusun Janang Rt 04 Desa Pulau Jaya Kec. Tempunak Kab. Sintang.

Para pelaku curanmor yang melakukan aksi pencurian ini berjumlah 2 (dua) orang yang masing-masing berinisial U.B alias R. Warga Desa Sarai Kec. Sungai tebelian Kab. Sintang. dan B.Y alias Y Desa Pnjrnang Hulu Kec. Sungai Tebelian Kab. Sintang.

Kapolres Sintang melalui Kasat Reskrim Polres Sintang mengatakan bahwa para pelaku tersebut melakukan aksinya sekitar pukul 01.00 Wib (dini hari). Keesokan paginya korban baru menyadari bahwa sepeda motor miliknya sudah hilang.

Setelah mencari kemanapun bahwa sepeda motornya tidak ada, korban menyadari bahwa motor miliknya sudah dicuri dan langsung melaporkan hal ini ke Polsek Tempunak.

Mendapati laporan ini petugas dari Polsek Tempunak dan Polres Sintang bekerjsama untuk melakukan penyelidika, setelah melakukan penyelidikan didapatlah informasi bahwa motor yang memiliki ciri-ciri milik korban tersebut berada di kec. Sungai Tebelian kab. Sintang.

Tidak menunggu lama setelah petugas mendapatkan identitas pelaku, tim pun langsung diluncurkan untuk melakukan pengambilan sepeda motor dan penangkapan terhadap tersangka.

Kasat reskrim Polres Sintang AKP Indra Asrianto mengatakan “Sepeda motor yang dicuri itu jenisnya Honda Verza dengan nomor plat KB 4779 OP, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 18.500.00” ujar Indra.

Dari kejadian ini Kasat Reskrim menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dalam menyimpan kendaraannya terutama pada malam hari agar selalu mengecek kondisi rumah apakah sudah terkunci semua untuk menghindari kasus-kasus pencurian seperti ini terulang kembali.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here