Adanya Aktivitas Drone Ganggu Warga Desa Baning Panjang

0
999

Kelam Permai – Memiliki pesawat tanpa awak atau drone seolah bisa melihat dunia tanpa batas. Ada yang memanfaatkan untuk iseng mengerjai Warga Desa Baning Panjang pada malam hari sekitar pukul 23.00 wib terang Ensali warga Desa Baning Panjang. Senin (18/11/2019) malam.

Adanya aktivitas pesawat tanpa awak pada malam hari yang terbang diatas rumah warga sangat meresahkan, akibat dari isu Hoax perampokan dan begal yang mengintai rumah warga dengan menggunakan Drone di desa Baning Panjang ujar Partono warga blok A Desa Baning Panjang.

Regulasi soal penggunaan drone sudah dibuat oleh berbagai negara. Di Indonesia, ada Peraturan Menhub nomor 90 tahun 2015 tentang aturan penerbangan pesawat tanpa awak berbagai jenis. Salah satu poin yang ditegaskan, adalah larangan untuk menerbangkan drone daerah dengan kategori prohibited area, restricted area dan kawasan keselamatan operasi penerbangan sebuah bandara. Termasuk tidak boleh diterbangkan di atas ketinggian 150 meter.

Kapolsek Kelam Permai Iptu Hariyanto memerintahkan Kanit Sabhara,kasi Humas dan anggota Bhabinkamtibmas mendatangi warga desa untuk memberikan himbauan agar warga tidak mudah mendengar isu isu yang menyesatkan /berita bohong (Hoax) dan menghimbau agar masyarakat segera memberikan informasi kepada petugas apabila menemukan hal hal yang mengganggu ketertiban umum dan jangan bertindak sendiri pungkasnya.

Penulis: Troyan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here